Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota di wilayah Kecamatan.
Tujuan dari Musrenbang RKPD yang pertama adalah membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan dari para pemangku kepentingan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah Kecamatan yang bersangkutan. Kedua, membasa dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa. Ketiga, menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi OPD yang diklasifikasikan berdasarkan urusan.
Menindaklanjuti surat Camat Batang Peranap Nomor: 005/UM/46, Tanggal: 30 Januari 2023, Hal: Undangan, maka pada hari Jum’at 3 Februari 2023 Penghulu Ahli Muda/Kepala KUA Kecamatan Batang Peranap Dody Irawan, S.H.I pimpin pembacaan doa bersama acara Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan Tahun 2024 di Kecamatan Batang Peranap.
Musrenbang mengangkat tema “Meningkatkan Infrastruktur Untuk Mendukung Pengembangan Sumber Daya Alam Guna Memantapkan Pemulihan Ekonomi”.(tulang)
MUSRENBANG RKPD KECAMATAN, KA.KUA BATANG PERANAP DODY IRAWAN, S.H.I PIMPIN DOA BERSAMA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) adalah forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan...