Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).
Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tersebut terdiri dari :
-Menjaga Jarak Aman (1-2 meter);
-Menggunakan Masker;
-Pengecekan Suhu Tubuh;
-Menyiapkan Tempat Cuci Tangan/Hand Sanitizer di Tempat Umum;
-Membatasi Jumlah Kapasitas Pengunjung di Sarana Umum.
Terkait dengan pengecekan suhu tubuh, sebagaimana tampak pada gambar, petugas Kankemenag Kab. Inhu tengah melakukan pengukuran suhu tubuh Musiman, S.H.I (Kepala MAS Al-Ihsan Buluh Rampai Kecamatan Seberida) ketika akan mengikuti kegiatan Penerimaan Dokumen BOS Madrasah Tahap II TA 2020 yang dilaksanakan Seksi Pendidikan Madrasah Kankemenag Kab. Inhu pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2020.
Bahwa didalam pelaksanaan tatanan normal baru, pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 wajib dilaksanakan agar penyebaran penularan Covid-19 dapat dihentikan serta memberikan rasa aman bagi siapa saja, ujar Drs. H. A. Karim, M.Pd.I selaku Kepala Kankemenag Kab. Inhu. Covid-19 belum berakhir untuk itu kita harus tetap waspada dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga atas segala aktivitas yang ada di Kankemenag Kab. Inhu aman dari Covid-19, tambahnya.(tulang)
NEW NORMAL, PETUGAS KEMENAG INHU LAKUKAN PENGUKURAN SUHU TUBUH
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa dalam rangka penerapan new normal di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, maka dilaksanakan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019).Protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 tersebut terdiri dari :-Me...