?Pelalawan Dalam upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Agama dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), digelar diskusi santai bertajuk Ngopi Kerukunan pada Jumat, 8 Agustus 2025 di Kedai Kopi Yong Bengkalis. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pelalawan Syafwan, Kasubbag TU Muhammad Amin, Kasi Penyelenggaraan Zakat dan Wakaf Aliadi, serta jajaran pengurus FKUB yakni Ketua FKUB T. Kashar, Fadhil Harahap, dan Sekretaris Jenderal Yumisri. Diskusi yang dikemas secara santai namun serius ini dibuka langsung oleh Muhammad Amin. Dalam sambutannya, ia menyampaikan pentingnya forum semacam ini sebagai ruang tukar pikiran yang bermanfaat bagi kelembagaan dan masyarakat luas. Kegiatan ini bertujuan untuk menjabarkan tugas pokok FKUB, mengenalkan struktur kepengurusan yang baru, serta mensosialisasikan program-program kerja FKUB kepada Kementerian Agama. Melalui dialog ini, FKUB juga menampung aspirasi sekaligus memberikan pemahaman tentang isu-isu sensitif keagamaan yang kerap muncul di tengah masyarakat.
Kakan Kemenag, Syafwan, dalam arahannya menekankan
pentingnya membangun forum dialog sebagai kunci terciptanya
kerukunan dan kenyamanan di tengah masyarakat. Daerah kita merupakan wilayah
jalur lintas dimana memiliki cakupan masyarakat yang sangat heterogen. Maka
dari itu, komunikasi antarelemen sangat penting. FKUB hadir sebagai wadah yang
mampu menjaga keseimbangan ini, ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa Kemenag
memiliki posisi strategis dalam menjaga kerukunan, baik sebagai anggota forum
maupun sebagai institusi yang bersikap netral dan moderat. Dalam hal pendirian
rumah ibadah misalnya, Kemenag dan FKUB menjadi mitra strategis yang harus
saling menguatkan, tambahnya.
Sementara itu, Ketua FKUB, T. Kashar, menyoroti
pentingnya sinergi antara FKUB dengan lembaga pemerintah lainnya, seperti
Kesbangpol. Ia menyampaikan bahwa isu keagamaan sangat sensitif, dan sering
kali muncul karena kurangnya pemahaman masyarakat. FKUB harus hadir sebagai
jembatan yang mampu menampung aspirasi dan memberi pencerahan,
tegasnya. T. Kashar juga memperkenalkan beberapa program FKUB ke depan,
seperti Ngopi Kerukunan, Donor Darah Kerukunan, serta kegiatan sosialisasi
Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 2 Tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006
tentang pendirian rumah ibadah.
Ngopi Kerukunan bukan sekadar diskusi biasa, tetapi menjadi simbol
kolaborasi dan komitmen bersama antara Kementerian Agama dan FKUB dalam merawat
kerukunan dan toleransi umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk.
Melalui pendekatan yang komunikatif, edukatif, dan kolaboratif, diharapkan
masyarakat dapat memahami peran FKUB secara utuh dan ikut terlibat dalam
menjaga harmoni sosial.Kegiatan ini pun ditutup dengan semangat kebersamaan dan
harapan agar sinergi seperti ini terus diperkuat ke depannya, baik melalui
program lanjutan maupun pertemuan rutin antarlembaga.(dbs)