0 menit baca 0 %

Nikah Masal pada Hari Jadi Kabupaten Siak ke 26 Tahun, Harman: Kemenag Siak Wujudkan Keluarga Harmonis

Ringkasan: Siak (Kemenag) Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Harman, menghadiri prosesi Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26 tahun, Sabtu (11/10/2025) .

Siak (Kemenag) – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Siak, Harman, menghadiri prosesi Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26 tahun, Sabtu (11/10/2025) .

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo atau Balairung Datuk Empat Suku Rumah Rakyat Siak tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Siak, Dr. Afni Z, Dalam sambutannya, Bupati Afni menyampaikan bahwa kegiatan nikah massal ini merupakan salah satu bentuk perhatian dan dukungan pemerintah daerah terhadap masyarakat yang ingin melaksanakan pernikahan secara sah dan tercatat secara resmi di negara.

“Nikah massal ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memfasilitasi pasangan-pasangan yang ingin melaksanakan pernikahan secara sah secara agama dan negara, sekaligus sebagai wujud komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan keluarga di Kabupaten Siak,” ujar Bupati Afni.

Nikah massal kali ini diikuti oleh enam pasangan pengantin baru, terdiri dari tiga pasangan asal Kecamatan Mempura dan tiga pasangan dari Kecamatan Siak. Selain itu, terdapat empat pasangan yang melaksanakan nikah isbat sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut. Selain nikah massal juga diselenggarakan sunat massal bagi anak-anak kurang mampu.

Dalam kesempatan itu, Harman, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak. “Nikah massal ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaksanakan pernikahan secara sah, terutama bagi mereka yang terkendala biaya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum yang tepat dalam memperingati Hari Jadi Kabupaten Siak ke-26, sebagai wujud komitmen kita bersama antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak untuk membangun keluarga yang kuat dan harmonis di Kabupaten Siak,” ungkap Harman.

Turut hadir dan menyelenggarakan prosesi nikah dalam kegiatan tersebut Kepala KUA Kecamatan Mempura, Abdul Munzir, Kepala KUA Kecamatan Siak, Hartono serta para penghulu dan penyuluh agama Islam dari kedua kecamatan tersebut. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan penuh kebahagiaan. Para pasangan pengantin tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian acara yang diakhiri dengan sesi foto bersama dan pemberian cendera mata dari Pemerintah Kabupaten Siak. (Fz)