Kuansing ( inmas) - Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean, Noprianti, S.Pd.I melantunkan ayat suci Al-Qur’an pada kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi. Kamis, 24 Maret 2022.
Hal itu disampaikan oleh Noprianti, S.Pd.I di Desa Sako Pangean. "Kita ditunjuk sebagai pembaca Al-Qur’an pada Kegiatan Reses Anggota DPRD bapak H. Suprigianto, S.Ag yang dilaksanakan di Desa Sako ini". Terang Noprianti, S.Pd.I
Kegiatan reses Menjemput Aspirasi Masyarakat Anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi H. Suprigianto, S.Ag dilaksanakan didesa Sako pada kamis malam.
Dengan dilibatkannya Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Pangean pada kegiatan ini, tentunya menjadi nilai tambah terhadap eksistensi kinerja Penyuluh, baik mengabdi di desa binaan masing-masing dan juga di ranah pemerintahan. ( Ab )