0 menit baca 0 %

Nurleili Lubis,S.Ag Bahas Materi Nikah Sirri pada Majlis Ta’lim Ar-Ridho Taman Anggrek

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Penyuluh  Agama Islam KUA kecamatan Mandau Nurleili Lubis berikan materi tentang nikah sirri pada pertemuan tatap muka majlis ta lim Ar-Ridho yang dihadiri oleh 20 jamaah Jum at,13/06//2025.Majlis ta lim Ar-Ridho merupakan majlis ta lim yang dibina oleh Nurleili Lubis.

Mandau (Kemenag) – Penyuluh  Agama Islam KUA kecamatan Mandau Nurleili Lubis berikan materi tentang nikah sirri pada pertemuan tatap muka majlis ta’lim Ar-Ridho yang dihadiri oleh 20 jamaah Jum at,13/06//2025.

Majlis ta’lim Ar-Ridho merupakan majlis ta’lim yang dibina oleh Nurleili Lubis. Kegiatan ini dilaksanakan sekali dalam sebulan yang bertempat di Musholla Ar-Ridho jalan Tegal sari Ujung.

Materi yang disampaikan  pada pertemuan ini tentang nikah sirri. “Nikah Siri adalah, pernikahan yang dilaksanakan dengan syarat-syarat dan rukun-rukun yang terpenuhi, seperti ijab-kabul, wali dan saksi-saksi. Akan tetapi mereka (suami-istri, wali dan saksi) bersepakat untuk merahasiakan pernikahan ini dari masyarakat. Dalam hal ini, sering pihak lelakilah yang berpesan supaya dua saksi menutup rapat-rapat berita mengenai pernikahan yang terjadi.  Pernikahan ini sah menurut syariat islam jika terpenuhi rukundan syaratnya.Namun tidak tercatat di KUA atau tidak tercatat di negara” jelas Nurleili Lubis.

Nurleili menjelaskan anak-anak yang lahir dari pernikahan siri akan kesulitan dalam mengurus administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran. Hal ini akan berdampak pada akses mereka terhadap pendidikan dan layanan publik lainnya. Seperti tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga berdampak terhadap perlindungan hukum bagi istri dan anak.

Salah seorang jamaah bertanya , kalau sudah terlanjur nikah sirri bagaimana solusinya agar mendapatkan legalitas dari negara. Pertanyaan tersebut dijawab oleh Nurleili Lubis dengan menjelaskan itsbat nikah dan persyaratannya. Jamaah yang mendengar pun lega. Untuk kedepan  mari kita jauhi nikah sirri, sampaikankepada anak-anak kita agar nikah resmi, mudah-mudahan dengan nikah resmi kita lebih tenang dan nyaman, harap  Nurleili Lubis.