Mandau (Inmas) - Nurleili Lubis, SAg Penyuluh Madya KUA Kecamatan Mandau yang akrab disapa dengan ibu hj. Ely ajari Majelis Taklim Muthmainnah cara membaca Al Qur'an yang benar, kegiatan tersebut berlangsung di Masjid Besar Arafah Kamis, (05/10/2023)
Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin setiap hari Kamis, pertemuan kali ini Nurleili Lubis menyampaikan materi Hukum Mim Sukun. Ditengah-tengah penyampaian materinya Nurleili menjelaskan "Hukum mim sukun sendiri ada tiga macam, yakni ikhfa syafawi, idghom mislain, dan idzhar syawafi. Setiap macam hukum mim sukun tersebut memiliki ketentuan dan cara baca yang berbeda-beda. Ada hukum mim sukun yang harus dibaca dengan jelas. Ada hukum mim sukun yang harus dibaca secara samar" ujarnya
Kemudian beliau mencontohkan cara membaca bacaan Hukum mim sukun, diawali dari cara membaca ikhfa syafawi, idghom mislain, dan idzhar syawafi. Setelah beliau mencontohkan bacaan tersebut, dimintan kepada seluruh jamaah untuk membacanya secara bergantian. Begitulah seterusnya sampai jamaah mampu melafazkan bacaan sesuai dengan hukum mim sukun secara benar.
Diakhir pertemuan tersebut Nurleili Lubis mengatakan bahwa jamaah Majlis Taklim Mutmainnah ini terdiri dari Ibu-ibu yang berasal dari Kecamatan Mandau dan semoga dengan adanya pertemuan setiap minggunya ini dapat memberikan manfaat yang berguna yang bisa di terapkan dalam kehidupan sehari-hari serta dapat mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an tersebut.