Dompas
(Inmas) - Akreditasi adalah kegiatan penilaian kelayakan program dan/atau
satuan pendidikan berdasarkan keriteria
yang telah ditetapkan (UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pasal 1 ayat
22). Akreditasi sekolah/madrasah adalah proses penilaian secara komprehensif
terhadap kelayakan satuan atau program pendidikan, yang hasilnya diwujudkan
dalam bentuk pengakuan dan peringkat kelayakan yang dikeluar kan oleh suatu lembaga
yang mandiri dan professional.
Dalam
rangka menghadapi akreditasi sekolah/madrasah tahun 2024 mendatang, MTs Negeri
3 Bengkalis menggelar Rapat Koordinasi Persiapan dan Pelaksanaan
Akreditasi di Ruang Majelis Guru 28 November 2023.
Disamping
itu Ada 4 Komponen yang masuk dalam penilaian Akreditasi yaitu Mutu Kelulusan, Mutu Guru, Mutu Managemen
Sekolah dan Mutu Proses Pembelajaran.
Kepala
Madrasah Nurzakiyah, S. Pd, memberikan arahan, masukan, saran dan
penjelasan dalam menghadapi persiapan akreditasi madrasah nanti. Harapannya
dengan adanya rapat koordinasi ini bisa berkolaborasi mempersiapan
kelengkapan dokumen untuk menghadapi akreditasi madrasah yang nantinya
akan dilakukan penilaian langsung ke madrasah atau yang disebut visitasi.
‘Tentu
saja, nantinya hasil akreditasi merupakan dorongan untuk selalu meningkatkan
diri dan bekerja keras dalam memberikan layanan terbaik bagi peserta didik guna
mempertahankan dan meningkatkan mutu madrasah. Selain itu dengan adanya tim
inti persiapan akreditasi madrasah dapat meningkatkan kerjasama dan tanggung
jawab untuk bersama-sama mensukseskan akreditasi.’Ungkapnnya.
“Untuk
mendapatkan hasil yang baik tentu saja diperlukan persiapan matang, dengan
adanya kerjasama dengan seluruh Bapak Ibu Guru, Semoga apa yang menjadi target
madrasah bisa tercapai yaitu dapat mempertahankan akreditasi sebelumnya, yakni
terakreditasi A”.Tutupnya.(YTX)