Indragiri Hulu, (Inmas). AKMI (Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia) adalah evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia untuk mengukur kompetensi mendasar terhadap seluruh murid madrasah mulai dari jenjang MI, MTs dan MA. AKMI yang dilakukan pada siswa madrasah sebagai metode penilaian yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan siswa pada literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains dan literasi sosial budaya termasuk survei karakter. Hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran. Dalam rangka untuk melatih, membimbing dan mendampingi guru madrasah dalam melaksanakan tindaklanjut perbaikan pembelajaran di madrasah berdasarkan hasil AKMI, maka perlu dilakukan visitasi/monitoring oleh Instruktur Viistasi Madrasah.
Jum’at 24 November 2023, dengan surat tugas nomor: 1575/PMU.MEQR/AC/XI/2023, Guru MIN 2 Inhu Nur Zikri, S.Pd.,M.Pd (urut empat dari sisi kiri) selaku Tim Instruktur Visitasi Madrasah Proivnsi Riau melaksanakan Monitoring Visitasi ke MTsS Al Barkah, Kota Dumai dalam rangka Bimtek Tindak Lanjut Hasil AKMI Tingkat Madrasah, Proyek REP-MEQR (Realizing Education’s Promise-Madrasah Education Quality Reform), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Indonesia. Visitasi Tindak Lanjut Hasil AKMI adalah bagian dari paket penyelenggaraan AKMI. Kegiatan ini berupa pendampingan kepada pengelola madrasah dalam menindaklanjuti hasil diagnosis dan rekomendasi perbaikan pembelajaran berdasarkan hasil AKMI Tahun 2023 yang telah dilaksanakan.(tulang)