Pelalawan(Kemenag)- Sebagai upaya meningkatkan profesionalisme
amil zakat, Kantor Kemenag Kabupaten Pelalawan menyelenggarakan Pembinaan Amil
Zakat Kamis (13/11/2025) di Aula PLHUT Kemenag Pelalawan.
Kegiatan ini bertujuan memberikan wawasan terbaru, menambah ilmu, dan
menumbuhkan semangat berzakat bagi perwakilan UPZ dari berbagai instansi.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Efwa Zennur
sebagai MC, yang memandu jalannya acara pembukaan. Selanjutnya, laporan ketua
panitia disampaikan oleh Aliadi, selaku penyelenggara Zakat,
Wakaf, dan Infaq (Zawa), yang memaparkan susunan acara dan tujuan pembinaan
secara rinci. Kepala Kantor Kemenag Pelalawan, Syafwan, kemudian
memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi acara tersebut, menekankan
pentingnya peran amil zakat dalam pengelolaan dana umat yang amanah dan
profesional.
Materi pembinaan
disampaikan oleh Eddi Amran, Wakil Ketua I BAZNAS Kabupaten Pelalawan,
dengan tema “Optimalisasi ZIS di Kabupaten Pelalawan”. Dalam
pemaparannya, Eddi menjelaskan mekanisme kerja UPZ masjid dan musholla,
termasuk prosedur pengumpulan, pendistribusian, dan pelaporan zakat. Ia
menekankan bahwa pekerjaan amil zakat bukan sekadar formalitas, tetapi memiliki
dampak
sosial yang besar bagi masyarakat. “Kerja benar, manfaat besar,
pahala dapat,” ujar Eddi menekankan pentingnya amanah dan profesionalisme.
Lebih lanjut, Eddi
menekankan prinsip 3A atau 3 Aman yang wajib dipenuhi oleh
setiap praktisi zakat. Pertama, Aman syar’i, yaitu memastikan
seluruh kegiatan pengelolaan zakat dilakukan sesuai dengan syariat Islam,
sebagaimana diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Kedua, Aman regulasi,
yakni mematuhi peraturan yang berlaku di masing-masing daerah atau negara,
mengingat setiap wilayah memiliki aturan yang berbeda terkait pengelolaan
zakat. Ketiga, Aman NKRI, yang menegaskan bahwa dana yang dihimpun
harus dijamin aman dan tidak digunakan untuk kegiatan yang merugikan negara,
termasuk kegiatan terorisme.Eddi juga menyoroti peran strategis BAZNAS sebagai
lembaga pemerintah nonstruktural. Meskipun berada di
bawah pemerintah, BAZNAS memiliki kemandirian operasional dalam
mengelola dana umat, sehingga dapat menyalurkan zakat secara tepat sasaran dan
bermanfaat bagi penerima. Dengan manajemen yang profesional, zakat tidak hanya
menjadi kewajiban agama, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi dan sosial
di masyarakat.
Acara ini diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi, yang memungkinkan para peserta berbagi pengalaman, kendala, dan praktik terbaik dalam pengelolaan zakat. Kegiatan Pembinaan Amil Zakat Kemenag Pelalawan diharapkan dapat memperkuat kapasitas amil zakat, memastikan pengelolaan zakat sesuai prinsip 3A, dan memaksimalkan manfaat bagi umat di Kabupaten Pelalawan.(dbs)