Kampar (Inmas) – Dalam Kegiatan
Orientasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Angkatan III,
diwilayah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar, yang ditaja oleh Loka
Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan Pekanbaru Tahun 2023, Kepala Kantor
Kementerian Agama Kab. Kampar H Fuadi Ahmad SH MAB, menghimbau kepada seluruh
peserta untuk terus tegakkan 5 budaya kerja Kementerian Agama. Hal ini
disampaikannya saat memberikan arahan, yang didampingi langsung oleh Kepala
Subbag Tata Usaha H Dirhamsyah MSy, hari selasa (12/09/2023) di Aula Lantai II
Kantor Kemenag Kampar.
Fuadi mengatakan, 5 Budaya
Kerja Kementerian Agama tersebut adalah Pertama Integritas, yakni Keselarasan Antara Hati, Pikiran, Perkataan
Dan Perbuatan Yang Baik Dan Benar. Kedua, Profesionalitas yakni Bekerja Secara
Disiplin, Kompeten Dan Tepat Waktu Dengan Hasil Terbaik.
Ketiga Inovasi, yakni Menyempurnakan
Yang Sudah Ada Dan Mengkreasi Hal Baru Yang Lebih Baik. Keempat Tanggung Jawab,
yakni Bekerja Secara Tuntas Dan Konsekuen dan yang kelima, Keteladanan yakni
Menjadi Contoh Yang Baik Bagi Orang Lain.
Untuk diketahui, Kegiatan
orientasi PPPK ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka
pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika, serta pengetahuan dasar
tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara dan budaya organisasi
pemerintah. Sebagai abdi negara, PPPK harus menjadi aparatur yang mempunyai
integritas, professional, jujur dan antikorupsi serta sebagai abdi masyarakat.
Selain itu, sebagai PPPK,
bapak-ibu sekalian harus bisa menjaga sikap dan perilaku yang baik sesuai
dengan norma sosial, norma agama dan aturan pemerintah. Semoga semua peserta
yang mengikuti kegiatan orientasi ini mampu mengaktualisasikan nilai dasar ASN
yang berakhlak, serta dapat menjalankan tugas dan kewajibannya di tempat anda
bertugas dengan sebaik-baiknya, pungkas Fuadi.
Kegiatan Orientasi Pegawai
Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Angkatan III Tahun 2023 ini, diikuti
sebanyak 42 orang. Kegiatan ini dilaksanakan selama 14 hari mulai hari ini
tanggal 12 sampai dengan tanggal 15 september 2023, bertempat di Aula Kantor
Kemenag Kampar. (Ags/Ftm)