Indragiri Hulu, (Inmas). Pengukuran tingkat capaian kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara target pencapaian indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.
Bahwa dalam rangka untuk evaluasi Capaian Kinerja sekaligus mengukur dan memastikan efektif, efesiensi dan akuntabilitas dalam pengelolaan program dan kegiatan untuk mencapai tujuan sasaran yang telah ditentukan maka perlu dilakukan monitoring.
Dengan surat tugas nomor: B-471/Kw.04.1/3/Kp.01.1/03/2023, pada hari Selasa 7 Maret 2023, Analis Bina Kehidupan Agama Fungsi Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, H. Marjoni, S.Ag., MA dan Analis Ahli Pertama Fungsi Ortala dan KUB Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau, Angga Minanda, S.IP melaksanakan Monitoring Capaian Kinerja Triwulan I Tahun 2023 di Kankemenag Kab. Inhu.
Kegiatan tersebut didampingi oleh Plh. Kakankemenag Kab. Inhu Ehirdamri, S.Ag merupakan Ka.Subbag Tata Usaha Kankemenag Kab. Inhu dengan didampingi Perencana Subbag Tata Usaha Yovi Rahman, S.Sos sekaligus merupakan Operator SIPKA dan Staf Subbag Tata Usaha lainnya.
Monitoring mencakup pemantauan progres kegiatan dan pencapaian kinerja pada triwulan I tahun 2023, identifikasi kendala/permasalahan serta rekomendasi peningkatan kinerja sebagai upaya mencapai target yang telah ditetapkan, demikian disampaikan H. Marjoni.(tulang)
ORTALA & KUB BAG TU KANWIL KEMENAG PROVINSI RIAU MONITORING CAPKIN TIWULAN I KEMENAG KAB INHU
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Pengukuran tingkat capaian kinerja dilakukan dengan cara membandingkan antara target pencapaian indikator sasaran yang telah ditetapkan dalam perjanjian kinerja.Bahwa dalam rangka untuk evaluasi Capaian Kinerja sekaligus mengukur dan memastikan efektif, efesiensi dan akuntab...