Kampar (Kemenag) - Mengawali pekan kerja, seluruh pegawai Kementerian Agama Kab. Kampar mengikuti apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Kepala Subbagian Tata Usaha (Kasubbag TU) H. Ahmad Fadhli, DH, MAB.
Dalam arahannya, Kasubbag TU menyampaikan sejumlah hal penting yang berkaitan dengan penguatan disiplin kerja dan manajemen kepegawaian.
Mengawali sambutannya, beliau mengucapkan terima kasih kepada seluruh ASN dan PPPK yang telah hadir dan menunjukkan kedisiplinan dalam mengikuti apel pagi. "Apresiasi saya sampaikan kepada seluruh rekan-rekan ASN dan PPPK yang hadir pada pagi ini. Kehadiran kita di apel pagi mencerminkan komitmen kita terhadap kedisiplinan sebagai bagian dari budaya kerja di lingkungan Kementerian Agama," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kasubbag TU menyampaikan informasi penting terkait pelaksanaan mutasi dan rotasi ASN dan PPPK di lingkungan Kantor Kemenag Kampar. Keputusan ini, menurutnya, dilandasi oleh dasar hukum yang jelas dan telah melalui proses koordinasi yang semestinya.
"Mutasi dan rotasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, serta Keputusan Menteri Agama Nomor 550 Tahun 2021 mengenai pelimpahan wewenang kepada Kepala Kantor Kemenag dalam urusan kepegawaian. Selain itu, juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2013 yang mengatur tugas pokok Subbagian Tata Usaha," jelasnya dengan tegas.
Beliau menambahkan bahwa sebelum mengambil langkah ini, pihaknya telah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Riau guna memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tujuan dari mutasi dan rotasi ini bukan semata-mata administratif, tetapi merupakan bentuk penyegaran organisasi agar kinerja semakin optimal. Kita ingin memberikan kesempatan yang setara kepada setiap pegawai untuk berkembang dan berkontribusi lebih baik di tempat tugas yang baru," tambahnya.
Apel pagi ditutup dengan doa bersama dan harapan agar proses mutasi berjalan lancar serta membawa dampak positif bagi efektivitas pelayanan di lingkungan Kemenag Kampar (Fatmi/Ags)