0 menit baca 0 %

Pagi ini, Penyemprotan Disinfektan di KUA Kec. Rumbai Pesisir.

Ringkasan: Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pagi ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir mengelar kegiatan Penyemprotan Disinfektan. Demikian disampaikan oleh Ka. KUA Kecamatan Rumbai Pesisir, Fahmi Wahyudi.


Pekanbaru (Inmas), Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pagi ini Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir mengelar kegiatan Penyemprotan Disinfektan. Demikian disampaikan oleh Ka. KUA Kecamatan Rumbai Pesisir, Fahmi Wahyudi. Kamis. (02/07/2020).

Kondisi Kota Pekanbaru saat ini kembali berada di Zona Kuning, seminggu sebelumnya berada di Zona Merah. Walaupun demikian, kita harus tetap waspada agar tidak lagi kembali ke Zona Merah. Untuk itu kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan sangat menentukan sekali dalam upaya mengapai Zona Hijau. Ujar Fahmi.

Kita berharap tentunya Covid- 19 ini segera hilang, sehingga aktifitas kita dalam beribadah dan bekerja akan lebih optimal kita lakukan. Kita sadar bahwa dampak dari Covid ini sungguh luar biasa, banyak kegiatan yang terhalang dilakukan, seperti sekolah harus ditutup, anak-anak belajar dari rumah secara daring (online). Demikian juga dengan kegiatan akad nikah di KUA harus memperhatikan protokol kesehatan. Lanjut Fahmi.

Penyemprotan yang kita laksanakan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19. Tutup Fahmi. (Idris)