Pekanbaru (Inmas),
Dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Pagi ini
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rumbai Pesisir mengelar kegiatan
Penyemprotan Disinfektan. Demikian disampaikan oleh Ka. KUA Kecamatan Rumbai
Pesisir, Fahmi Wahyudi. Kamis. (02/07/2020).
Kondisi Kota Pekanbaru
saat ini kembali berada di Zona Kuning, seminggu sebelumnya berada di Zona
Merah. Walaupun demikian, kita harus tetap waspada agar tidak lagi kembali ke Zona
Merah. Untuk itu kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan
sangat menentukan sekali dalam upaya mengapai Zona Hijau. Ujar Fahmi.
Kita berharap
tentunya Covid- 19 ini segera hilang, sehingga aktifitas kita dalam beribadah
dan bekerja akan lebih optimal kita lakukan. Kita sadar bahwa dampak dari Covid
ini sungguh luar biasa, banyak kegiatan yang terhalang dilakukan, seperti
sekolah harus ditutup, anak-anak belajar dari rumah secara daring (online). Demikian
juga dengan kegiatan akad nikah di KUA harus memperhatikan protokol kesehatan. Lanjut
Fahmi.
Penyemprotan yang
kita laksanakan ini dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Tutup Fahmi. (Idris)