0 menit baca 0 %

PAH Kecamatan Benai Serahkan Buku Tentang Ibadah Qurban

Ringkasan: Selasa siang (21/07/2020) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi,  Ustadz Agusrianto, MA menyerahkan 10 eksemplar Buku Tentang Ibadah Qurban Kepada Ketua Kelompok Kerja Penyuluh  (Pokjaluh) Kuantan Singingi, Edi Er...

Selasa siang (21/07/2020) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai yang juga Pengurus Majelis Ulama Indonesia  (MUI) Kabupaten Kuantan Singingi,  Ustadz Agusrianto, MA menyerahkan 10 eksemplar Buku Tentang Ibadah Qurban Kepada Ketua Kelompok Kerja Penyuluh  (Pokjaluh) Kuantan Singingi, Edi Erianto Ys,  S.Ag. 


Penyerahan buku tersebut dilaksanakan di Kantor Urusan Agama  (KUA) Kecamatan Benai.  Buku yang ditulis oleh Ustazd Dedi Suryadi Mulyadi, S.Pd.I (Anggota Komisi Fatwa MUI Kabupaten Kuantan Singingi ) berjudul  Panduan Seputar Ibadah Qurban dan Permasalahan nya. 


Buku tersebut menguraikan mulai definisi Qurban, Syarat syarat hewan Qurban hingga membahas tentang berbagai macam permasalahan yang sering menjadi pertanyaan masyarakat luas 


Menurut Ustadz Agusrianto, MA buku tersebut juga telah diserahkan kepada seluruh Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Benai untuk kemudian disosialisakan  (dalam kegiatan penyuluhan ) Di wilayah kerja masing-masing. 


Semoga buku ini memberikan manfaat dan menambah wawasan keislaman kita terutama mengenai Ibadah Qurban yang seperti lagi kita rayakan. Sekaligus menjawab banyak pertanyaan yang sering ditanyakan oleh masyarakat tentang pelaksanaan Ibadah Qurban ini. Ungkap Bapak Edi Erianto. (RAA)