Kuansing ( inmas ) PAH Gunung Toar ikuti kegiatan WEBINAR Ketahanan Keluarga yang ditaja Kemenag RI dan MUI. Kamis, 03 September 2020/ 15 Muharram 1442 H.
Webinar Ketahanan Keluarga kali ini mengangkat tema "Masalah dan Solusi Perceraian di Indonesia", dengan Narasumber:
1) Dr. Muharram Marzuki (Direktur bina KUA dan Keluarga Sakinah) yang mengupas "Kebijakan Kemenag Tentang Keluarga Sakinah"
2) Dr. Drs. Sirajuddin Saillellah, SH.,M.H.I (Ketua Pengadilan Agama Jakarta Pusat) dengan tema "Akibat Hukum dari Perceraian di Luar Sidang Pengadilan"
3) Dr. H. Nilmayetri Yusri, M.M (Mediator Non- Hakim Pengadilan Agama Jakarta Timur) dengan tema "Eksistensi Mediator dalam Mencegah Penceraian"
Wawan menyampaikan bahwa Webinar ini amat berguna. Pemahaman dan wawasan keagamaan menjadi bertambah. Dan itu akan memiliki pengaruh yang positif terhadap pelaksanaan tugas Penyuluh sebagai suluh dan Pembimbing ummat.
"Kita mendapatkan wawasan dan PR baru. Sebagaimana disampaikan Dr. Muharram Marzuki, berdasarkan data dari BADILAG 2017, Penyebab perceraian tertinggi adalah pertengkaran tiada henti, ekonomi, penelantaran, KDRT dan ketiadaan tanggungjawab," lanjut Wawan
"Dengan data itu, kita bisa menjadikan tema-tema kajian yang akan disampaikan kepada masyarakat. Dengan kata lain, tema keluarga sakinah dan ketahanan keluarga, lebih kita munculkan lagi, termasuk tema-tema yang berkaitan dengan bagaimana menghidupkan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga. Sebab, kita percaya, pemahaman agama memiliki pengaruh terhadap kemampuan menyikapi persoalan di rumah tangga. Apalagi kasus pertengkaran tiada henti, KDRT dan ketiadaan tanggungjawab yang mendominasi penyebab perceraian itu, tentu berkaitan dengan kehidupan beragama seseorang. Dengan kata lain, kita meyakini bahwa semakin seseorang memiliki pemahaman agama maka akan semakin memperkecil kemungkinan terjadinya hal-hal itu," terang Wawan lebih lanjut ( MS )