Kuansing ( inmas ) PAH Kecamatan Kuantan Tengah menghadiri acara Pesta pernikahan salah seorang anggotanya Ustadz Ade Juniawan S, Sy di Desa Siberakun Kecamatan Benai pada hari Sabtu, 18 Juli 2020.
Pesta pernikahan dilaksanakan secara sederhana sesuai dengan himbauan pemerintah untuk menghindari penyebaran virus Covid-19.
Rekan-rekan PAH Kecamatan Kuantan Tengah berharap semoga kedua pasangan ini mampu menciptakan keluarga yang samawa dan tetap istiqamah dalam menjalani lika -liku kehidupan. Ungkap Lasmiadi, S.PdI, MA selaku ketua Forum Penyuluh Agama Islam Non PNS Kabupaten Kuantan Singingi yang bertugas di Kecamatan Kuantan Tengah. (L/N)