0 menit baca 0 %

PAH Kecamatan Sentajo Raya Saksi Dalam Pernikahan

Ringkasan: Kuansing (Inmas) Muhammad Ridwan, S. Pd yang brrtugas di kantor KUA Sentajo raya sebagai PAH Yang dipercaya sebagai saksi pernikahan antara catin fahrul dan nita di desa Muara Langsat C1 yang juga di hadiri Kades Muara Langsat yang juga keluarga besanya.

Kuansing (Inmas) Muhammad Ridwan, S. Pd yang brrtugas di kantor KUA Sentajo raya sebagai PAH Yang dipercaya sebagai saksi pernikahan antara catin fahrul dan nita di desa Muara Langsat C1 yang juga di hadiri Kades Muara Langsat yang juga keluarga besanya. 15 Agustus 2020.

Hadir langsung kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag yang memimpin langsung jalan nya acara pernikahan dan membimbing ijab kabul antara calon pengantin dan calon mertua. 

Setelah proses bimbingan dari kepala KUA Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag langsung di bacakan khutbah nikah dan langsung proses akad nikah berlangsung lancar dan fasih sehingga kedua saksi mengatakan dengan kompak sah kedua nya menjadi suami istri. 

Setelah sah dari kedua saksi langsung di pimpin doa oleh kepala KUA kecamatan Sentajo raya untuk kedua mempelai dengan harapan menjadi keluarga sakinah mawaddah warahmah dunia akhirat. 

Pesan kepala KUA kecamatan Sentajo raya H. Jefri Eriadi, S. Ag untuk selalu tunai kewajiban baru minta hak, kemudian dalam berumah tangga tidak semua nya akan lancar lancar saja banyak rintangan dan cobaan dalam berumah tangga untuk menjadikan kita lebih dewasa dan memaknai arti sebuah pernikahan dan jadikan lah pernikahan ini yang pertama dan terakhir dalam hidup keduanya ucap H. Jefri dengan tegas .(RDW).