0 menit baca 0 %

PAH RENGAT SAMPAIKAN MATERI NARKOBA PADA MAJELIS TAKLIM

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Terkait dengan Narkoba, HIV/AIDS, Senin tanggal 31 Agustus 2020 Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu, wilayah kerja Kecamatan Rengat atas nama Wiadi Wijaya, M.Pd (sisi paling kanan) selaku Penyuluh Spesifikasi Penyalahgunaan Narkoba dan Penyakit HIV/AIDS menyampaikan penyuluhan di Majelis Taklim Masjid Irsyadunnas, Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.
Peran ibu rumah tangga sangat besar dalam mencegah dan melindungi Generasi Muda dari Bahaya Narkoba dan Penyakit HIV/AIDS. Dalam riwayat dikatakan: Annisa Immadul Bilad. Perempuan (Ibu-ibu) Tiang Negara. Kalau Ibu ibunya baik akhlaknya  maka majulah bangsa itu. Tetapi kalau Ibu ibunya buruk akhlaq nya maka hancurlah bangsa itu. Oleh karena itu, peran ibu ibu Majelis Taklim sangat besar dalam mengantisipasi penyebaran Narkoba dan Penyakit HIV/AIDS, demikian terkait pokok materi yang disampaikan Wiadi Wijaya.(tulang)