0 menit baca 0 %

PAH RENGAT, TENTANG ISLAM PADA GENERASI MUDA HARUS DISAMPAIKAN

Ringkasan: Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran maupun kelompok lainnya yang bukan kelompok binaan.Tugas dan fungsi P...

Indragiri Hulu, (Inmas). Penyuluh Agama Islam adalah seorang yang diberi tugas, tanggungjawab dan wewenang oleh Pemerintah untuk melaksanakan bimbingan keagamaan, penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama kepada kelompok sasaran maupun kelompok lainnya yang bukan kelompok binaan.
Tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam menyangkut beberapa hal, yaitu terkait Zakat Wakaf, Kerukunan Umat Beragama, Keluarga Sakinah, Radikalisme & Aliran Sempalan, Narkoba, HIV/AIDS, Pemberantasan Buta Huruf Al-Qur’an dan Produk Halal, dan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar.
Terkait dengan Pemahaman Agama Islam Secara Baik dan Benar sangat perlu disampaikan kepada generasi muda sehingga kelak di masa depannya telah memiliki landasan maupun pemahaman agama Islam secara baik dan benar sesuai dengan kandungan Al-Qur’an dan tidak akan tergoyahkan dengan ajaran yang menyesatkan, demikian disampaikan Zulkifli, S.Pd.I selaku Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor Kementerian Agama Kabupaten Indragiri Hulu wilayah kerja Kecamatan Rengat usai memberikan penyuluhan agama Islam tentang Hijrahnya Rasullah SAW di SDN 07 Rengat dalam rangka Peringatan Tahun Baru Islam 1442 H. dilaksanakan pada hari Jum’at 28 Agustus 2020.(tulang)