0 menit baca 0 %

PAI dan Staf KUA Kec. Bantan Ikuti Praktik Pengisian SIMPEG 5 Kemenag

Ringkasan: Bengkalis (Kemenag) - Seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) dan dua staf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan mengikuti praktek pengisian aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG 5) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025 pada pukul 09...

Bengkalis (Kemenag) - Seluruh Penyuluh Agama Islam (PAI) dan dua staf dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantan mengikuti praktek pengisian aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG 5) Kementerian Agama Republik Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Juni 2025 pada pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Mini Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, Jalan Kelapapati Darat, Desa Kelapapati.

Penyuluh Agama Islam dan Staf KUA Kec. Bantan itu adalah Syafriadi, S.Pd.I, Muhammad Khairul Fikri, M.Pd, Mardiana, S.Pd.I, Siti Hidayah, S.Pd, Nurfadhillah dan Herlina.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis para ASN dan non-ASN Kementerian Agama dalam melakukan pengisian dan pembaruan data kepegawaian melalui aplikasi SIMPEG 5, sebagai bagian dari sistem digitalisasi manajemen kepegawaian di lingkungan Kemenag.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan bimbingan teknis langsung dari tim operator SIMPEG Kemenag Bengkalis, termasuk cara login, memperbarui riwayat pendidikan, pangkat, jabatan, dan riwayat pelatihan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta dapat memahami pentingnya akurasi dan keterbaruan data sebagai dasar pelayanan administrasi, penilaian kinerja, dan pengembangan karier pegawai ke depan.