Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional KUA Kec. Kuantan Tengah Prihasni, S.Ag, M.Pd dan PAI Non PNS KUA Kec. Kuantan Tengah Jabrius Jas, S.Pd.I melaksanakan kolaborasi dalam pelaksanaan kegiatan wirid pengajian ibuk-ibuk jema'ah Mushalla Al-Amin Luar Irok, Minggu, 05 Juni 2022.
Pada kegiatan tersebut Prihasni sebagai MC atau pembawa acara pada kegiatan tersebut. Sedangkan Jabrius Jas, S.Pd.I menyampaikan tausyiah tentang Qurban dan seputar Zakat. Zakat yang disampaikan adalah Zakat fitrah, Zakat mal, Zakat profesi, Zakat perniagaan, Zakat Hewan ternak, Zakat emas dan perak dan lain-lainnya.
Jabrius Jas,S, S.Pd.I langsung mensimulasi kan bagaimana cara mengeluarkan Zakat yang dihitung sesuai dengan Zakat emas dan perak sebesar 85 %.
Harta-harta yang dizakatkan tersebut bisa dibayar setiap bulannya, yang mana sudah diperhitungkan sampai haul dan sudah sampai nisabnya. Seperti Zakat profesi yang sudah lama diterapkan di Kab. Kuantan Singingi bagi ASN baik ASN yang bertugas di Kantor Kementerian Agama maupun yang bertugas di Pemerintah Daerah Kab. Kuantan Singingi.
Apalagi Jabrius Jas, S.Pd.I selain bertugas sebagai Penyuluh Agama Non PNS di KUA Kec. Kuantan Tengah, beliau juga bertugas sehari-hari sebagai Sekretaris BAZNAS Kab. Kuantan Singingi. Sehingga beliau lebih paham masalah Zakat, sehingga beliaulah yang telah disampaikan oleh pengurus Mushalla Al-Amin untuk menyampaikan masalah Zakat.
Kegiatan dihadiri oleh seluruh ibu-ibu jamaah Mushala Al-Amin lebih kurang 40 orang.
Kegiatan tausyiah berlangsung dengan Hidmat apalagi diakhir acara ustadz Jabrius Jas membuka sesi tanya jawab, baik seputar Qurban maupun zakat. Jema'ah sangat antusias menerima materi tausyiah dari Ustadz Jabrius Jas. ( Pri )