Kuansing ( inmas ) Hari ini senin 22 Agustus 2022 penyuluh fungsional diundang untuk mengikuti pembinaan penyuluh di aula mini kantor Kementerian Agama kabupaten Kuantan Singingi. Kecamatan singingi dihadiri oleh Ali Muhammad Afan, S.Ag, MH. Beliau merupakan penyuluh fungsional yang bertugas di kantor KUA Kecamatan Singingi.
Adapun materi yang disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuantan Singingi H.Jisman,MA, bahwa penyuluh itu merupakan pusat informasi umat terkait tentang seluruh permasalahan agama dan kehidupan beragama. Jadi, penyuluh itu harus selalu eksis ditengah umat beragama. Jadi saya selalu mengimbau agar selalu memperkaya ilmu, baik itu ilmu agama, IPTEK, dan sosial masyarakat ujar beliau.
Seterusnya Kasi Bimas Islam H.Armadis, S,Ag, M. Pd menyampaikan tentang Revitalisasi. Bahwa Revitalisasi itu adalah dari bangunan yang sudah ada menjadi berkembang dan mempunyai pegawai yg berkompetensi, baik dalam pelayanan dan teknologi digital, dan revitalisasi ini di atur dalam PMA no 38 tahun 2016 ujar beliau.
Dalam Revitalisasi itu bagaimana kita menjawab jika masyarakat bertanya:
1. Bagaimana cara mendaftar haji
2. Bagaimana cara mendaftar ID masjid
3. Bagaimana cara pelayanan zakat dan wakaf,
Dan masih banyak lagi pertanyaan yang harus kita jawab. Bagaimana semuanya itu bisa kita jawab, maka itulah yang di harapkan dari Revitalisasi ini.
Kita saat ini memang dihadapkan dengan perkembangan zaman yang semakin maju. Kita harus bisa mengambil peran penting didalamnya. Kita harus selalu perbarui pengetahuan kita, ilmu, serta pengalaman kita. Kedepannya kantor KUA sudah menjadi pusat layanan seputar kehidupan umat beragama. Tidak hanya seputar permasalahan pernikahan saja. ( Nh )