Kuansing ( inmas ) PAI Fungsional KUA Kec. Kuantan Tengah ERNITA AA, S.Ag sebagai perwakilan peserta Bimbingan Teknis Penggiat Anti Narkoba bagian perempuan. Kegiatan ini mengambil tema : Melalui Peningkatan Kapasitas Penggiat Anti Narkoba menuju Indonesia bersih dari Narkoba.
PIN tersebut langsung diserahkan oleh PLH Kabid P4GN Dari Dinas Kesehatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba, yaitu RINA SUSANTI, S. Kep, Yang Mana beliau sebagai narasumber pada sesi tersebut. Kamis, 09 Juni 2022. Sedangkan yang laki-lakinya diwakili dari BPKAD yang langsung disematkan oleh Kasi P4GN BNNK Kuansing GUSTI RAHMAD, SKM.
Kegiatan ini di Taja oleh BNNK Kuantan Singingi. Yang pelaksanaan nya selama 2 hari, yaitu hari Rabu dan Kamis, tanggal 08-09 Juni 2022 yang bertempat di Wisma Hasanah Kelurahan Teluk Kuantan.
Yang mana peserta nya dari instansi-instansi pemerintah yang ada di Kab. Kuantan Singingi.
Seperti dari Kankemenag Kab. Kuansing yang diutus oleh Kakankemenag Kab. KUA Kuansing Drs. H. Jisman, MA, melalui Kasi Bimas H. ARMADIS, S.Ag, M.Pd, untuk mengutus Penyuluh Agama Fungsional Dari KUA Kec. Kuantan Tengah Prihasni,S.Ag, M.Pd
Kegiatan ini sudah berjalan 2 hari yang dimulai sejak hari Rabu, 08 Juni sampai hari ini Kamis, 09 Juni 2022.
Dengan diadakannya kegiatan ini, harapan dari BNNK Kuansing adalah agar semua peserta bimbingan dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai Penggiat Anti Narkoba terutama di lingkungan keluarga dan masyarakat dimana bertempat tinggal. Dan setelah itu baru masyarakat lainnya. Karena Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ) bukan hanya tugas Polisi, BNN atau lainnya tapi semua itu merupakan tugas kita bersama.
Kalau kita dapat bekerja sama dengan semua pihak dalam memberantas Narkoba ini, insya Allah bisa penyalahgunaan Narkoba ini berkurang dalam Masyarakat.
Diakhiri bimbingan, pemateri terakhir memberikan Rencan Tindak Lanjut 3 ( tiga ) bulan ke depannya yaitu sekitar bulan September 2022 nanti pihak BNNK Kuansing akan turun ke instansi-instansi yang ikut bimbingan tehnis sekarang serta diminta laporan hasil kerja sebagai Penggiat Anti Narkoba. Setelah kegiatan bimbingan Teknis ditutup secara resmi oleh Kasi P4GN. ( Pri ).