Kuansing ( inmas ) Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Kuantan Tengah memberikan tausiyah Mingguan Ibuk-ibuk jemaah Masjid Al-Muhajirin Kelurahan Sungai Jering Kec. Kuantan Tengah, Jumat, 08 Oktober 2022.
Kegiatan dilaksanakan setiap Minggu, sebelum sholat Asar yaitu sekitar pukul 14.30 wib s/d Sholat Asar.
Ibuk-ibuk jema'ah sangat senang, bersemangat dan antusias mendengarkan tausyiah dari penceramah.
Hadir dalam acara tersebut ibuk jemaah Masjid Al-Muhajirin Sungai Jering berjumlah lebih kurang 20 orang. Karena sejak negeri kita dilanda Covid-19, Ibuk-ibuk jema'ah belum banyak Lagi yang Hadir Karena masih trauma. Dan Insya Allah kita akan membiasakan kembali ibuk -Ibuk jemaah Masjid Al-Muhajirin untuk hadir bersama-sama ke Masjid untuk wirid pengajian ini.
Dalam tausyiah nya Prihasni menyampaikan tentang 10 dosa Istri kepada suami dan dan 15 dosa suami kepada istri yang dibenci oleh Allah SWT.
Karena materi nya cukup banyak, maka yang baru selesai hanya dosa Istri kepada suami, sementara dosa suami kepada istri belum disampaikan, sehingga Ibuk-ibuk jema'ah penasaran dan mengusulkan agar penceramah menyampaikan untuk 2 Minggu yang akan datang, tapi karena tidak bisa dengan alasan 2 Minggu yang akan datang mendampingi peserta MTQ tingkat Kab. Kuansing utusan Kec. Kuantan Tengah yang dilaksanakan di Kec. Singingi Hilir tanggal 23 s/d 27 Oktober yang akan datang. Sehingga penceramah mengatakan Insya Minggu pertama bulan November 2022 yang akan datang. Semua Ibuk-ibuk jema'ah setuju. ( Pri )