Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk memberikan kenyamanan, keamanan. keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, maka perlu dilakukan sertifikasi halal sebagai jaminan bahwa hasil produk tersebut sesuai dengan syari’at Islam.
Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Lirik atas nama Eko Hargianti, S.Pd.I sekaligus merupakan P3H (Pendamping Proses Produk Halal) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Lirik disetiap pengajian bersama kelompok binaan melaksanakan sosialisasi Sertifikasi Halal.
Sabtu 15 Juli 2023, Eko Hargianti melaksanakan survey dan pendampingan pada pelaku UKM (Usaha Kecil Menengah) di Desa Candirejo, Kec. Pasir Penyu atas nama Junaidi (usaha pembuatan Tempe Cahaya Fikri) dan Atik (usaha keripik tempe).
Survey dan Pendampingan dilakukan untuk pengajuan Sertfikat Halal atas produk makanan tersebut.
Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bertugas untuk mendampingi pelaku usaha untuk memastikan bahwa bahan yang digunakan oleh pelaku usaha dalam produksinya (makan dan minuman) menggunakan bahan yang halal dan kemudian membantu mengurus sertifikat halal sampai terbit melalui website si Halal.
Dasar dalam penentuan produk halal sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Nomor 57 tentang Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal Tahun 2022.
Sertfikat Halal diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mulai tanggal 17 Oktober 2024 produk makanan, makanan, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman wajib bersertifikat halal, ujar Eko Hargianti.(tulang)
PAI KEC LIRIK, EKO HARGIANTI, S.Pd.I SELAKU P3H SOSIALISASI & PENDAMPINGAN KEPADA PELAKU USAHA UKM TERKAIT SERTIFIKASI HALAL
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Bahwa untuk memberikan kenyamanan, keamanan. keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk, maka perlu dilakukan sertifikasi halal sebagai jaminan bahwa hasil produk tersebut sesuai dengan syari at Islam.Penyulu...