Bukit
Batu (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Bukit Batu melaksanakan
kegiatan sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Desa Sepotong pada hari
Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, tokoh agama,
tokoh masyarakat, remaja, serta perwakilan dari sekolah setempat.
Dalam
sambutannya, Penyuluh Agama Islam selaku nara sumber pada acara tersebut yaitu
Rosdi zainal, Nur alfisyah, dan Juliansyah. Â menyampaikan bahwa pernikahan dini dapat
menimbulkan berbagai dampak negatif, baik dari segi kesehatan, pendidikan,
maupun sosial. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara
bersama-sama dengan melibatkan semua elemen masyarakat.
"Pernikahan
dini seringkali menjadi penyebab terjadinya putus sekolah pada remaja. Selain
itu, ketidaksiapan mental dan ekonomi juga menjadi faktor yang dapat
menimbulkan permasalahan rumah tangga di kemudian hari," ujar salah satu
penyuluh dalam kegiatan tersebut.
Melalui
kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik
mengenai bahaya pernikahan dini serta pentingnya melanjutkan pendidikan. Selain
itu, remaja juga diajak untuk mengisi waktu luang dengan kegiatan positif agar
terhindar dari pergaulan bebas dan risiko pernikahan dini.
Kegiatan
sosialisasi ini mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sepotong. Mereka
berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan di
desa-desa lain.