Kuansing ( Inmas) Penyuluh Agama Islam Non PNS Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya Muhammad Ridwan ,S. Pd memberikan zakat kepada Mustahik yang ada di Kecamatan Sentajo raya yang domisili di desa Marsawa yakni bapak Jamin yang merupakan Fakir Miskin yang sudah memenuhi kriteria asnaf yang delapan. Pada 30 Maret 2022 di kediaman Bapak Jamin di Desa Marsawa.
Pesan kepala KUA Kecamatan Sentajo Raya H. Jefri Eriadi, S. Ag agar bermanfaat dan keberkahan akan mengalir kepada yang sudah membayar kan zakat nya dan juga bermanfaat bagi penerima .(RDW)