Kuansing ( inmas ) Kamis, 14 Desember 2023. Penyuluh Agama Islam Fungsional KUA Kec. Singingi Ali Muhammad Afan, S.Ag., MH membantu melaksanakan tugas dari KA KUA dan Penghulu.
Tugas yang di bantu oleh penyuluh adalah Memeriksa wali dari pemberkasan pendaftaran calon pengatin.apakah mereka memang betul wali dari calon pengantin wanita tersebut atau tidak tepat urutan wali, atau tidak berhak menjadi wali, ini sangat penting dalam pemeriksaan tersebut.
Contoh yang wali kita periksa adalah Mochamad Mujib beliau Paman dari Dwi Bella Safira, Karna Ayah, Kakek dan Buyut Dwi Bella Safira sudah meninggal. Saat kita tanya apakah Saudara Laki laki seayah dan Se ibu Dwi Bella Safira ada, jawab saat itu dari Pamannya ada, maka kita sampaikan yang berhak utama adalah saudara laki laki seayah dan Se Ibu yang menjadi wali apabila beliau sudah umur Baligh.
Semacam ini banyak masyarakat kita yang belum tau tentang urutan wali tersebut. Hari ini ada 3 orang wali nikah yg di periksa oleh bapak penyuluh kec singingi.
Pemeriksaan ini di laksanakan di Ruang kerja kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Singingi.Kegiatan ini di laksanakan setiap dilaksanakan Bimbingan Penyuluhan Perkawinan. Alhamdulillah kegiatan ini terlaksana dengan baik dan lancar. ( Ama )