Kuansing ( inmas ) Penyuluh fungsional kecamatan Singingi Ali Muhammad Afan, S.Ag, MH diamanahkan oleh kepala kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi untuk memberikan materi bimbingan perkawinan kepada para calon pengantin yang telah diutus oleh KUA kecamatan yang ada di kabupaten kuantan singingi. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kantor kementerian agama kabupaten kuantan singingi dimana biasanya kegiatan ini dilaksanakan.
Bimbingan perkawinan kabupaten ini sudah menjadi program bimas islam setiap bulannya atau setiap jadwal yang telah disepakati. Dalam kegiatan ini biasanya setiap kecamatan yang sudah ditunjuk agar mengirim peserta catin sesuai yang dibutuhkan melalui Ka KUA masing-masing. Kadang-kadang ada yang ngirim kisaran dua pasang sampai lima pasang sesuai permintaan panitia kabupaten. Namun peserta kali ini berjumlah sebanyak 50 orang atau 25 pasang.
Materi yang disampaikan adalah tentang kebutuhan keluarga dan mengelolah keuangan keluarga. Keluarga yang harmonis itu akan tercipta kalau keluarga tersebut mampu memenuhi kebutuhan hidupnya dan mampu mengelolah dengan baik keuangan keluarganya. Kita tahu bahwa kewajiban utama seorang suami itu adalah mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya. kemudian seorang istri tentunya dia mampu mengelolah keuangan keluarganya dan nafkah yang telah didapatkan oleh suaminya ujar bapak Ali Muhammad Afan, S.Ag, MH.
Suami dan istri merupakan dua roda yang harus sejalan agar rumah tangganya selamat sampai tujuan. Kalau salah satu saja roda itu ada yang berjalan tidak sesuai dengan perannya maka keluarga tersebut juga akan bermasalah dan bisa saja akan hancur. Hal inilah pentingnya ada BIMWIN untuk para Catin tambahnya lagi. ( Nh )