Dumai (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Dumai Barat melakukan kegiatan piket di MPP (Mall Pelayanan Publik) pada Senin, 15
Desember 2025 pukul 08.00 WIN sd.
selesai.
Kegiatan piket MPP hari ini sebagaimana jadwal yang sudah
ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama diberikan tugas kepada PAI KUA
Kecamatan Dumai Barat yaitu Rahmadianti dan Jeeny Rahmayana.
Kegiatan piket di MPP (Mall Pelayanan Publik) Kementerian
Agama (Kemenag) Kota Dumai berfokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat,
meliputi penerimaan dan pelayanan konsultasi bimbingan, serta penyelesaian
urusan keagamaan seperti: nikah, haji, atau administrasi lainnya yang dilakukan
petugas piket Kemenag secara bergiliran setiap hari untuk memastikan layanan
tetap berjalan prima, sesuai budaya kerja Kemenag yang mengedepankan integritas
dan profesionalitas, dan inovasi dalam melayani ummat.
Adapun tujuan piket ini dilaksanakan adalah memastikan
pelayanan Kemenag tetap tersedia dan optimal di MPP. Jadi, intinya piket di MPP
adalah bentuk kehadiran dan pelayanan kontinu untuk menjembatani kebutuhan
masyarakat dengan layanan keagamaan yang dibutuhkan, menjamin tidak ada
hambatan dalam pelayanan publik keagamaan.
“Kami dari PAI KUA Kecamatan Dumai Barat akan terus
memberikan pelayanan yang diperlukan oleh masyarakat di MPP Kota Dumai
ini, supaya lebih bermanfaat untuk
masyarakat,” ucap Rahmadianti. (Anti/Ayu)