Dumai (Kemenag) – Kegiatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
bagi calon pengantin kembali dilaksanakan di Balai Nikah Kantor Urusan Agama
(KUA) Kecamatan Dumai Kota, Selasa (02/12/2025). Acara yang berlangsung sejak
pukul 09.00 WIB ini menghadirkan Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kecamatan Dumai
Kota sebagai Narasumber.
Dalam sesi pertama, para catin mendapatkan materi mendalam
mengenai Fiqih Ibadah. Materi ini dirancang khusus untuk membekali pasangan
yang akan menikah dengan pemahaman syariat Islam yang kuat, tidak hanya dalam
aspek pernikahan itu sendiri, tetapi juga dalam menjalankan kewajiban ibadah
sehari-hari sebagai suami dan istri dalam membina rumah tangga muslim yang
sakinah, mawaddah, wa rahmah.
Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Dumai Kota Jaka Purnama
menyampaikan bahwa pemberian materi keagamaan yang komprehensif merupakan
bagian integral dari program bimbingan perkawinan.
"Tujuan dari bimbingan ini adalah untuk mempersiapkan
mental dan spiritual calon pengantin, sehingga mereka siap menghadapi kehidupan
berumah tangga sesuai tuntunan agama," ungkap Jaka Purnama.
Kegiatan bimbingan perkawinan di KUA Kecamatan Dumai Kota
ini rutin diselenggarakan untuk memastikan setiap pasangan yang mendaftar
memiliki bekal pengetahuan yang cukup sebelum mengikat janji suci
pernikahan.(Jaka/Ayu)