Dumai
(Kemenag) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan
Dumai Selatan menghadiri undangan rapat kerja Penyuluh Agama Islam se-Kota
Dumai yang diadakan oleh seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Dumai,
Kamis (11/12/2025) pukul 08.00 pagi.
Rapat
kerja yang diadakan di Aula Kantor Kemenag Kota Dumai ini membahas tentang
peningkatan akuntabilitas kinerja Bimas Islam berbasis data. Kegiatan ini
diikuti oleh seluruh PAI di Kota Dumai.
Staff
Bimas Islam, Sukarsih yang memimpin rapat mewakili Kasi Bimas Islam H. M. Yunus
menyampaikan bahwa rapat ini diadakan untuk meningkatkan kinerja penyuluh agama
Islam dari sisi akuntabilitas data dan ketepatan sasaran kerja.
Selanjutnya
ada materi dari staff kepegawaian, Yuliana Safitri tentang panduan pengisian
SKP penyuluh untuk tahun 2026. “Ada sedikit penambahan yang harus dimasukkan
penyuluh ke dalam eviden, terutama data berupa absen dan materi di setiap
kegiatan penyuluhan sebagsi eviden,” ucap Yuliana Safitri.
Pada
kesempatan itu, koordinator PAI Dumai Selatan Denny Febriansyah mengajukan
pertanyaan tentang teknis pengisian RHK dan eviden dalam SKP tahun 2026, yang
dijelaskan secara detail oleh para narasumber. (Denny/Ayu)