Bantan (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Bantan Ustadzah
Mardiana bertindak sebagai moderator pada kegiatan Bimbingan Remaja Usia Sekolah
(BRUS) yang berlangsung di SMAN 1 Bantan pada Kamis, 19/06/2025.
Kegiatan BRUS yang kembali
digelar oleh Kementerian Agama melalui KUA Kecamatan Bantan Go To School
merupakan satu-satunya kegiatan yang dilakukan pada tahun 2025 untuk usia dini.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembinaan moral dan spiritual kepada
para pelajar dalam rangka menghindarkan mereka dari pergaulan bebas dan bahaya
pernikahan dini.
Penyuluh Agama Islam KUA
Kecamatan Bantan, Mardiana, S.Pd.I, yang dipercayakan menjadi moderator pada
kegiatan BRUS tersbut tampil sangan kominukatif dengan gaya pembawaan yang
hangat dan penuh keakraban. Beliau juga berhasil memandu seluruh rangkaian
acara dengan tertib, menarik, dan penuh antusiasme dari para peserta.
Kegiatan berlangsung dari
pagi hingga siang hari ini, diikuti oleh 98 siswa dari kelas X dan XI SMAN 1
Bantan. Melalui peran Ustadzah Mardiana, S.Pd.I ini jugalah kegiatan BRUS
berjalan dengan suasana penuh interaktif, semangat edukatif dan lancar.
Melalui kegiatan BRUS ini
diharapkan akan tumbuh generasi muda yang berakhlak mulia dan sadar akan
pentingnya menjaga diri di era digital seperti saat ini.