0 menit baca 0 %

PAI KUA Kec. Bantan Sampaikan Surat Resmi Kegiatan BRUS di SMAN 1 Bantan

Ringkasan: Bantan (Kemenag) -  Dalam rangka pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi, S.Pd.I, melakukan kunjungan langsung ke SMAN 1 Bantan guna menyampaikan surat resmi permohonan peminjaman aula sekolah sebagai lokasi kegiatan Jum at, 13/...

Bantan (Kemenag) -  Dalam rangka pelaksanaan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bantan, Syafriadi, S.Pd.I, melakukan kunjungan langsung ke SMAN 1 Bantan guna menyampaikan surat resmi permohonan peminjaman aula sekolah sebagai lokasi kegiatan Jum’at, 13/06/2025.

Surat bernomor 1133/Kk.04.03/06/KS.01.1/06/2025 yang dikeluarkan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis ini ditujukan kepada Kepala SMAN 1 Bantan Marzul, M.Pd, sebagai bentuk permohonan fasilitasi sarana prasarana untuk kegiatan BRUS yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 07.30 WIB hingga selesai.

Dalam kunjungan tersebut, Syafriadi menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan BRUS yang bertujuan memberikan pembekalan kepada para siswa mengenai wawasan pranikah dalam perspektif Islam, sebagai bagian dari upaya membentuk generasi yang siap membangun keluarga sakinah.

Kepala SMAN 1 Bantan Marzul, M.Pd, menyambut hangat kehadiran Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Bantan dan menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut di lingkungan sekolah.

Sinergi antara Kementerian Agama dan institusi pendidikan ini menjadi langkah strategis dalam menanamkan nilai-nilai keagamaan dan kesiapan mental sejak dini bagi para remaja usia sekolah.