Bukit Batu (Kemenag) - PAI KUA Kecamatan Bukit Batu menghadiri acara tasyakuran Kelompok Usaha Bukit
Batu dan Bandar Laksmana, Sabtu pagi (21/06/2025) yang bertempat di desa Bukit Batu RT.003/ RW.002, Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis.
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Bukit
Batu Mahendra, Kepala Dusun Sarwani. S.Pd, dan Pendampingan dari BSI
Bengkalis Fahri serta ibu-ibu pelaku UMKM yang berada di desa Bukit Batu dan sekitarnya.
Pada kesempatan tersebut Juliansyah, S.Pd.I
selaku salah satu dari Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bukit Batu sekaligus sebagai Pendamping Produk Halal memberikan sosialisasi kepada seluruh pelaku UMKM yang hadir tentang pentingnya mempunyai sertifikat
halal dalam setiap usaha yang mereka miliki, terutama usaha yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Juliansyah juga menyampaikan bahwa Sertifikat
halal memberikan manfaat signifikan bagi produsen dan konsumen, khususnya di
pasar yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Sertifikasi hala ini menjamin produk memenuhi standar
kehalalan, meningkatkan kepercayaan konsumen, membuka akses pasar yang lebih
luas, dan memberikan nilai tambah pada produk.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan
pelaku usaha dapat memahami pentingnya sertetifikat halal dan termotivasi untuk
mengurusnya, sehingga produk yang mereka hasilkan dapat diterima dengan baik
oleh konsumen muslim dan memiliki daya saing yang lebih baik. Diahir acara ia
juga menyerahan sertifikat halal kepada salah satu pelaku usaha.