Bukit
Batu (Kemenag) - Dalam rangka pelaksanaan program Bimwin
dan BRUS Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Bukit Batu, mengadakan rapat persiapan
Bimwin DAN BRUS bertempat di ruangan Penyuluh Agama Islam kantor urusan agama
kecamatan Bukit Batu Senin,
30/06/2025.
Rapat persiapan Bimbingan Perkawinan (Bimwin)
2025 adalah kegiatan penting untuk mempersiapkan calon pengantin sebelum
menikah. Rapat ini melibatkan berbagai pihak seperti KUA, penghulu, dan
penyuluh untuk menosialisasikan aturan baru tentang kewajiban mengikuti Bimwin
sebagai syarat pernikahan. Tujuan Bimwin adalah memberikan pembekalan
kepada calon pengantin agar mampu membangun keluarga yang berkualitas dan
harmonis.Â
Bimwin
sesuai jadwal yang akan dilaksanakan pada tanggal, 02 Juli tahun 2025 di Kantor KUA Kec. Bukit Batu  yang diikuti oleh delapan
pasangan calon pengantin yang berasal dariÂ
wilayah kecamatan bukit batu. Pada kesempatan itu seluruh penyuluh agama
islam yang terdiri dari lima orang penyuluh yaitu, Rosdi zainal, S.HI, Mazlan
S.HI, Dade arisandi, MR, S.Pd.I, Juliansyah, S.Pd.I dan Nur alfisyah, S.Sos menyusun
sub materi sesuai dengan bidang masing- masing Serta persiapan lainnya.
Begitu juga dengan persiapan kegiatan Bimbingan
remaja usia sekolah (BRUS) yang dijadwalkan pada bulan juli nantinya akan ada
beberapa sekolah dikecamatan bukit batu, bertujuan agar materi-materi yang
disampaikan sesuai dengan bidang masing-masing penyuluh.
Terlaksananya rencana kerja dan strategi
ini bisa menjadi acuan untuk
melaksanakan kegiatan sesuai dengan apa yang diharapkan di bulan – bulan
berikutnya.Â