0 menit baca 0 %

PAI KUA Kec.Mandau Berikan Materi Parenting tentang Istri Sholihah dan Qonitah

Ringkasan: Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Ahmad Sehat, mengisi kegiatan parenting bulanan di Majlis Ta'lim Teratai Jalan Rangau Rabu, (05/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang ibu rumah tangga atau anggota majlis ta'lim.Dalam paparannya, Ahmad Sehat menyampaikan tentang ko...

Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Ahmad Sehat, mengisi kegiatan parenting bulanan di Majlis Ta'lim Teratai Jalan Rangau Rabu, (05/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 22 orang ibu rumah tangga atau anggota majlis ta'lim.

Dalam paparannya, Ahmad Sehat menyampaikan tentang konsep istri Sholihah, istri qonitah, dan istri hafizhoh. Beliau menjelaskan bahwa istri Sholihah adalah istri yang taat kepada Allah SWT dan menjalankan perintah-Nya. Istri qonitah adalah istri yang taat kepada suami dan menjalankan hak-haknya. Sementara itu, istri hafizhoh adalah istri yang menjaga diri dan keluarga dari hal-hal yang tidak diinginkan.

Ahmad Sehat menekankan bahwa istri Sholihah, qonitah, dan hafizhoh adalah model istri atau ibu rumah tangga yang dirindukan oleh surga. "Dengan menjalankan peran sebagai istri Sholihah, qonitah, dan hafizhoh, kita dapat memperoleh keberkahan dan rahmat dari Allah SWT," ujarnya.

Selesai materi, salah seorang peserta, Yasni, bertanya tentang kepatuhan istri terhadap suami yang tidak taat kepada Allah. Ahmad Sehat menjawab bahwa bagaimana pun kondisi suami kita, selama dia tidak menyuruh melanggar syariat atau menyuruh maksiat, wajib kita taat. Namun, jika suami menyuruh maksiat atau syirik, maka wajib kita menolak.

Kegiatan parenting ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi para ibu rumah tangga dalam menjalankan peran mereka sebagai istri dan ibu. Dengan memahami konsep istri Sholihah, qonitah, dan hafizhoh, diharapkan mereka dapat menjadi istri dan ibu yang lebih baik dan memperoleh keberkahan dari Allah SWT.