Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam (PAI) KUA Kec. Mandau Ahmad
Sehat memberikan materi tentang Membentuk Keluarga Sakinah pada acara bimbingan perkawinan
mandiri angkatan I Tahun 2025 yang dilaksanakan di KUA kecamatan Mandau Kamis,
12/06/2025.
Kegiatan bimbingan
perkawinan ini bertujuan untuk memberikan bekal bagi calon pengantin yang akan
melangsungkan akad nikah. Calon
pengantin yang hadir dalam kegiatan bimbingan tersebut sebanyak 15 pasang.
Ahmad Sehat ditunjuk sebagai nara
sumber dalam kegiatan bimbingan perkawianan
angkatan I ini dengan materi
membentuk keluarga sakinah. Sebelum masuk ke materi Ahmad Sehat mengajak semua
peserta bimwin untuk berdiskusi ringan tentang makna keluarga sakinah dan
bagaimana ciri-ciri keluarga yang sakinah itu. Keluarga sakinah merupakan keluarga yang hidup tenang damai dan harmonis. Bukan berarti
keluarga yang tidak ada masalah, tetapi keluarga yang
mampu mengatasi masalah ketika terjadi, tentu dengan hati yang tenang. Sehingga
masalah besar menjadi kecil dan masalah kecil menjadi selesai , jelas Ahmad
Sehat.
Ia juga menjelaskan ketika
ingin menciptakan keluarga yang sakinah maka calon pengantin atau suami istri
harus memahami betul empat pilar penting dalam perkawinan yaitu
berpasangan,janji kokoh,perlakuan yang baik dan musyawarah. Dengan menjalankan
empat pilar ini mudah-mudahan keluarga yang terbentuk akan menjadi keluarga
yang sakinah tutur Ahmad Sehat.
Di tengah-tengah
penyampaian materi Ahmad Sehat sering menyapa peserta dan memberikan
permainan-permainan yang menghibur untuk menyegarkan suasana. Semua peserta
sangat tertarik dengan materi yang disampaikan ,tidak ngantuk dan tidak
membosankan, ungkap Erik Kurniawan salah seorang peserta.
Sesi materi keluarga
sakinah ini kita tutup dengan tepuk keluarga sakinah, mudah-mudahan materi yang
disampaikan bisa diserap dan dipraktekkan nantinya setelah akad nikah, semoga
menjadi keluarga yang sakinah mawaddah warohmah harap Ahmad Sehat.