0 menit baca 0 %

PAI KUA Kec. Mandau Sosialisasikan GAS Pencatatan Nikah di Majlis Ta’lim Al-Manar

Ringkasan: Mandau (Kemenag) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Ahmad Sehat, melaksanakan sosialisasi tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah pada Majlis Ta lim Al-Manar, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang jamaah dengan penuh antusias.Dalam pemaparannya, Ahmad Sehat menjelaskan pe...

Mandau (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau, Ahmad Sehat, melaksanakan sosialisasi tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah pada Majlis Ta’lim Al-Manar, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang jamaah dengan penuh antusias.

Dalam pemaparannya, Ahmad Sehat menjelaskan pentingnya pencatatan pernikahan secara resmi di KUA sebagai bentuk perlindungan hukum bagi suami, istri, dan anak-anak. “Pernikahan yang dicatatkan akan memberikan kepastian hukum, hak, serta jaminan administratif dalam kehidupan rumah tangga. Buku nikah bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dokumen penting dalam berbagai urusan,” ungkapnya.

Sesi diskusi berlangsung interaktif. Dari hasil sosialisasi, terungkap masih ada beberapa jamaah yang ternyata belum memiliki buku nikah meskipun sudah menikah. Menyikapi hal ini, Ahmad Sehat langsung memberikan arahan dan solusi dengan mengajak jamaah tersebut untuk segera melakukan pencatatan pernikahan di KUA Mandau.

“Kami siap membantu prosesnya, karena tujuan utama GAS Pencatatan Nikah ini adalah memastikan setiap pernikahan masyarakat tercatat resmi, sehingga hak-hak keluarga dapat terlindungi,” tambahnya.

Kegiatan ini disambut positif oleh para jamaah Majlis Ta’lim Al-Manar. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pencatatan nikah, serta terhindar dari dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat.