Mandau (Kemenag) Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan
Mandau, Ahmad Sehat, melaksanakan sosialisasi tentang Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah pada Majlis Ta lim
Al-Manar, Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 25 orang jamaah dengan
penuh antusias.
Dalam pemaparannya, Ahmad Sehat menjelaskan pentingnya
pencatatan pernikahan secara resmi di KUA sebagai bentuk perlindungan hukum
bagi suami, istri, dan anak-anak. Pernikahan yang dicatatkan akan memberikan
kepastian hukum, hak, serta jaminan administratif dalam kehidupan rumah tangga.
Buku nikah bukan hanya formalitas, tetapi menjadi dokumen penting dalam
berbagai urusan, ungkapnya.
Sesi diskusi berlangsung interaktif. Dari hasil
sosialisasi, terungkap masih ada beberapa jamaah yang ternyata belum memiliki
buku nikah meskipun sudah menikah. Menyikapi hal ini, Ahmad Sehat langsung
memberikan arahan dan solusi dengan mengajak jamaah tersebut untuk segera
melakukan pencatatan pernikahan di KUA Mandau.
Kami siap membantu prosesnya, karena tujuan utama GAS
Pencatatan Nikah ini adalah memastikan setiap pernikahan masyarakat tercatat
resmi, sehingga hak-hak keluarga dapat terlindungi, tambahnya.
Kegiatan ini disambut positif oleh para jamaah Majlis
Ta lim Al-Manar. Mereka berharap sosialisasi serupa dapat terus dilakukan agar
semakin banyak masyarakat memahami pentingnya pencatatan nikah, serta terhindar
dari dampak negatif pernikahan yang tidak tercatat.