0 menit baca 0 %

PAI KUA Kec. Mandau Sosialisasikan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di Majelis Taklim Miftahul Huda

Ringkasan: Mandau (Kemenag)  Majelis Taklim Miftahul Huda dipenuhi jamaah yang antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi, Selasa (26/08/2025).Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) merupakan program yang...

Mandau (Kemenag)  – Majelis Taklim Miftahul Huda dipenuhi jamaah yang antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang disampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi, Selasa (26/08/2025).

Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) merupakan program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melaksanakan pernikahan sesuai tuntunan agama dan peraturan yang berlaku. Dalam penyampaiannya, Zul Afriandi menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ibadah yang sarat dengan tanggung jawab moral, spiritual, dan sosial.

“Pernikahan yang sah dan tercatat akan memberikan perlindungan bagi pasangan suami istri maupun anak-anaknya. Melalui GAS ini, kita ingin mengajak masyarakat agar tidak lagi menyepelekan pencatatan pernikahan,” tegas Zul Afriandi di hadapan jamaah.

Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang berlandaskan pada komunikasi yang baik, saling menghargai, dan tanggung jawab bersama. Jamaah terlihat serius menyimak materi yang disampaikan, bahkan banyak yang aktif bertanya mengenai prosedur pencatatan nikah dan dampaknya bagi keluarga.

Pimpinan Majelis Taklim Miftahul Huda menyambut baik kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Semoga jamaah semakin paham dan sadar bahwa nikah itu tidak hanya soal sah secara agama, tetapi juga harus sah secara hukum negara,” ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di tengah masyarakat, diharapkan muncul generasi keluarga yang lebih kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu mewujudkan keluarga harmonis yang diridhai Allah SWT.