Mandau (Kemenag)
– Majelis Taklim Miftahul Huda dipenuhi jamaah yang antusias mengikuti
kegiatan Sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) yang disampaikan oleh
Penyuluh Agama Islam Kecamatan Mandau, Zul Afriandi, Selasa (26/08/2025).
Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) merupakan
program yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya
melaksanakan pernikahan sesuai tuntunan agama dan peraturan yang berlaku. Dalam
penyampaiannya, Zul Afriandi menekankan bahwa pernikahan bukan hanya ikatan
lahiriah, tetapi juga ibadah yang sarat dengan tanggung jawab moral, spiritual,
dan sosial.
“Pernikahan yang sah dan tercatat akan memberikan
perlindungan bagi pasangan suami istri maupun anak-anaknya. Melalui GAS ini,
kita ingin mengajak masyarakat agar tidak lagi menyepelekan pencatatan
pernikahan,” tegas Zul Afriandi di hadapan jamaah.
Selain itu, beliau juga mengingatkan pentingnya
membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang berlandaskan pada
komunikasi yang baik, saling menghargai, dan tanggung jawab bersama. Jamaah
terlihat serius menyimak materi yang disampaikan, bahkan banyak yang aktif
bertanya mengenai prosedur pencatatan nikah dan dampaknya bagi keluarga.
Pimpinan Majelis Taklim Miftahul Huda menyambut baik
kegiatan ini. “Sosialisasi ini sangat bermanfaat. Semoga jamaah semakin paham
dan sadar bahwa nikah itu tidak hanya soal sah secara agama, tetapi juga harus
sah secara hukum negara,” ujarnya.
Dengan adanya sosialisasi Gerakan Sadar Pencatatan Nikah di tengah masyarakat, diharapkan muncul generasi keluarga yang lebih kuat, terlindungi secara hukum, serta mampu mewujudkan keluarga harmonis yang diridhai Allah SWT.