0 menit baca 0 %

PAI KUA Kecamatan Bathin Solapan Jadi Dewan Hakim pada STQ Desa Sebangar

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan turut berperan aktif dalam kegiatan keagamaan tingkat desa. Salah satu Saiful Bahri, S. HI, penyuluh agama dari KUA Bathin Solapan dan juga sebagai Sekretaris LPTQ Kecamatan Bathin Solapan dipercaya menj...

Bathin Solapan (Kemenag) – Penyuluh Agama Islam Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bathin Solapan turut berperan aktif dalam kegiatan keagamaan tingkat desa. Salah satu Saiful Bahri, S. HI, penyuluh agama dari KUA Bathin Solapan dan juga sebagai Sekretaris LPTQ Kecamatan Bathin Solapan dipercaya menjadi  Dewan Hakim pada kegiatan  Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Desa Sebangar yang berlangsung pada hari Minggu tanggal (05/10/2025).

Kegiatan STQ ini diselenggarakan oleh Pemerintah Desa Sebangar dalam rangka menjaring qari dan qariah terbaik yang akan mewakili desa pada ajang STQ tingkat kecamatan. Acara diikuti oleh peserta dari berbagai dusun di Desa Sebangar dan berlangsung dengan penuh semangat serta nuansa religius.

Sebagai dewan hakim, penyuluh agama KUA Bathin Solapan berperan dalam menilai kemampuan peserta dalam bidang tilawah Al-Qur’an, baik dari segi tajwid, fashahah, suara, maupun adab membaca. Keterlibatan penyuluh agama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan STQ serta memotivasi masyarakat untuk terus mencintai dan mempelajari Al-Qur’an.

Kepala KUA Kecamatan Bathin Solapan H. Surianto, S. HI, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan tersebut. “Kami sangat mendukung kegiatan STQ sebagai sarana pembinaan generasi Qur’ani. Keterlibatan penyuluh agama dalam dewan hakim merupakan bentuk pengabdian dan tanggung jawab moral dalam membumikan Al-Qur’an di tengah masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan tumbuh generasi muda yang tidak hanya mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar, tetapi juga mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.