0 menit baca 0 %

PAI KUA Kecamatan Bathin Solapan Rahmat Berikan Pelayanan Konsultasi Masalah Keluarga

Ringkasan: Bathin Solapan (Kemenag) Bertempat di aula KUA Kecamatan Bathin Solapan, Penyuluh Agama Islam Rahmat, S.Pd.I melayani konsultasi masalah keluarga. Yang akrab di sapa Ustadz Rahmat dalam pelayanannya melayani dengan baik warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mangatasi masalah keluarganya...

Bathin Solapan (Kemenag) – Bertempat di aula KUA Kecamatan Bathin Solapan, Penyuluh Agama Islam Rahmat, S.Pd.I melayani konsultasi masalah keluarga. Yang akrab di sapa Ustadz Rahmat dalam pelayanannya melayani dengan baik warga masyarakat yang datang untuk meminta bantuan mangatasi masalah keluarganya Selasa, (08/07/2025).

Melayani konsultasi merupakan bagian tugas dari penyuluh, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2021 ketentuan Umum pasal 1 ayat 7.

Bimbingan atau penyuluhan agama yang selanjutnya di sebut Bimbingan atau Penyuluhan adalah suatu proses pengubahan perilaku yang dilakukan melalui penyebarluasan informasi, komunikasi, motivasi, konseling, edukasi, fasilitasi dan advokasi baik secara lisan, tulisan, dan praktik dalam rangka pengembangan pengetahuan, sikap, dan perilaku kelompok masyarakat sasaran agar mereka mengetahui, termotivasi, dan mampu memahami serta melaksanakan ajaran agama dengan dengan benar sekaligus mempunyai kepedulian dan pasrtisipasi aktif dalam pembangunan bidang sosial atau keagamaan dengan menggunakan bahasa atau ajaran agama.

Dengan pendekatan yang santai dan bahasa yang mudah di pahami, para penyuluh siap membantu pasangan yang ingin mendapatkan bimbingan seputar rumah tangga dan kehidupan berkeluarga.

“Kami ingin masyarakat merasa nyaman saat berkonsultasi. Jadi kami berusaha menggunakan bahasa yang ringan dan tidak kakum sehingga lebih mudah dipahami dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.” Ujarnya

Layanan ini terbuka bagi siapa saja yang membutuhkan, mulai dari pasangan yang akan menikah hingga mereka yang sudah lama berumah tangga. Para penyuluh agama islam tidak hanya memberikan nasehat berdasarkan ajaran islam, tetapi juga solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing keluarga.

PAI KUA Kecamatan Bathin Solapan Rahmat, S.Pd.I  juga menjelaskan KUA juga harus menjadi fasilitator bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bimbingan dan konsultasi tentang persoalan keluarga. Para penghulu dan Penyuluh Agama harus dapat memberi solusi yang tepat dan efektif untuk membantu menyelesaikan masalah keluarga.

“Saya selaku Penyuluh Agama Islam Kecamatan Bathin Solapan berharap peran aktif KUA dalam pembinaan keluarga dapat menekan angka perceraian, dan keluarga-keluarga di Indonesia menjadi lebih bahagia.” harapnya

Dengan adanya layanan konsultasi ini, diharapkan masryarakat dapat lebih terbuka dalam mencari solusi terbaik untuk permasalahan rumah tangga dan dapat  membangun keluarga yang lebih harmonis dan sejahtera.