Meranti (Inmas) - Penyuluh Agama Islam KUA Merbau Muhammad Subkan, S.Ag, Oscar Maulana, SHI. MH, dan Muhammad Fazli, S.Ud. M.Pd gelar silaturahmi kepada Tokoh Adat di Desa Renak Dungun, Kecamatan Merbau. Rabu(05/10)
Silaturahmi ini dilaksankan dalam rangka mensosialisaikan Program Kerja Penyuluh Agama Islam khususnya dalam pembinaan Majelis Ta'lim ke Ketua Adat Desa Renak Dungun. Pada kegiatan ini juga Penyuluh Agama Islam mensosialisaikan SE Nomor 09 Tahun 2023 Kementerian Agama tentang Pedoman Ceramah Keagamaan.
Pada SE Nomor 09 Tahun 2023 tertanggal 27 September 2023 ini dijelaskan latar belakang dan ketentuan yang harus diperhatikan bagi penceramah saat menyampaikan ceramah keagamaan. Dalam surat edaran tersebut juga disebutkan terkait pembinaan, pemantauan, dan pelaporan yang akan dilakukan secara berkala oleh Kementerian Agama ditingkat wilayah, kabupaten, dan KUA.
Ikut serta Mendampingi Kepala Desa Renak Dungun, Zulfikar dan turut hadir Tarmizi selaku Ketua Tamir Masjid Istiqomah Desa Renak Dungun. (Inmas)