0 menit baca 0 %

PAI KUA Sentajo Raya Muhammad Isam Laksanakan Validasi Data Calon Pengantin

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Isam, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Aisyah dan Ahmad Alawi.

Kuansing (Kemenag) — Dalam rangka memastikan kelengkapan administrasi dan kesiapan calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Isam, melaksanakan kegiatan validasi data calon pengantin atas nama Aisyah dan Ahmad Alawi. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Sentajo Raya dalam suasana tertib dan kondusif. Rabu 23 Juli 2025.

Validasi data ini merupakan bagian dari tahapan penting sebelum pelaksanaan akad nikah, guna memastikan bahwa seluruh dokumen yang diperlukan telah lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi administrasi negara maupun hukum Islam.

Dalam proses validasi, Muhammad Isam secara cermat memeriksa dokumen identitas diri, surat rekomendasi nikah, persyaratan administratif, serta melakukan wawancara singkat untuk mengetahui kesiapan lahir dan batin kedua calon pengantin.

“Validasi data bukan sekadar memeriksa berkas, tetapi juga menjadi momen penting untuk memastikan bahwa pasangan benar-benar siap membangun rumah tangga secara matang dan bertanggung jawab,” ungkap Muhammad Isam.

Selain itu, Muhammad Isam juga memberikan pengarahan singkat kepada Aisyah dan Ahmad Alawi mengenai pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, peran dan tanggung jawab suami istri menurut ajaran Islam, serta menyampaikan ajakan untuk mengikuti program Bimbingan Perkawinan yang diselenggarakan KUA sebagai sarana edukasi calon pengantin.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KUA Kecamatan Sentajo Raya, khususnya para penyuluh agama Islam, dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, tidak hanya dalam bentuk administrasi semata, tetapi juga pembinaan mental dan spiritual calon pengantin.

Dengan selesainya proses validasi data ini, Aisyah dan Ahmad Alawi dinyatakan siap untuk melanjutkan tahapan selanjutnya menuju pernikahan yang sah secara agama dan negara. Diharapkan keduanya dapat membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, serta menjadi pasangan yang harmonis dan bertanggung jawab.(RDW)