0 menit baca 0 %

PAI KUA Sentajo Raya Muhammad Ridwan Terima Konsultasi Pra-Nikah dari Calon Pengantin Yesti dan Irpanji

Ringkasan: Kuansing (Kemenag) Dalam rangka meningkatkan pelayanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, menerima kunjungan konsultasi dari pasangan calon pengantin, Yesti dan Irpanji, di ruang Pojok Konsultasi Keluarga Sakinah KUA Kecama...

Kuansing (Kemenag)โ€” Dalam rangka meningkatkan pelayanan bimbingan keagamaan kepada masyarakat, Penyuluh Agama Islam Kantor KUA Kecamatan Sentajo Raya, Muhammad Ridwan, menerima kunjungan konsultasi dari pasangan calon pengantin, Yesti dan Irpanji, di ruang Pojok Konsultasi Keluarga Sakinah KUA Kecamatan Sentajo Raya.

Kedua calon pengantin tersebut berasal dari dua wilayah berbeda, yakni Yesti dari Kelurahan Muaro Sentajo dan Irpanji dari Desa Pasar Baru, Kecamatan Pangean. Keduanya datang untuk mendapatkan bimbingan seputar kehidupan rumah tangga, kewajiban suami istri dalam Islam, serta prosedur pernikahan sesuai syariat dan peraturan yang berlaku.

Dalam sesi konsultasi, Muhammad Ridwan menekankan pentingnya kesiapan mental, emosional, dan spiritual dalam membangun rumah tangga. Ia juga menyampaikan bahwa pernikahan tidak hanya merupakan peristiwa sakral, tetapi juga sebuah tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan dengan matang oleh kedua belah pihak.

โ€œPernikahan bukan sekadar menyatukan dua insan, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar, dua budaya, dua pemikiran. Maka, komunikasi, kesabaran, dan saling menghormati adalah fondasi utama membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,โ€ ujar Muhammad Ridwan di hadapan kedua catin.

Selain memberikan bimbingan, penyuluh juga memandu sesi tanya jawab, memberikan materi singkat mengenai hak dan kewajiban dalam pernikahan, serta menyarankan agar keduanya mengikuti Bimbingan Perkawinan Pra-Nikah yang rutin dilaksanakan oleh KUA sebagai bagian dari program nasional pencegahan perceraian dan penguatan ketahanan keluarga.

Kegiatan konsultasi seperti ini merupakan bentuk layanan non-struktural dari penyuluh agama Islam dalam mendukung visi Kementerian Agama, yaitu mewujudkan keluarga sakinah melalui edukasi keagamaan yang komprehensif dan bersifat solutif.

Dengan adanya sesi konsultasi ini, diharapkan calon pasangan Yesti dan Irpanji dapat memasuki kehidupan rumah tangga dengan kesiapan yang utuh, serta mampu menjalani bahtera pernikahan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.(RDW)