Kuansing ( Kemenag ) – Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Kuantan Tengah melakukan pemasangan spanduk Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (GAS) KUA Kuantan Tengah di Simpang 4 Sawah Taluk Kuantan. Rabu, 13 Agustus 2025.
Penyuluh Agama Islam Kuantan Tengah yang memasang adalah Jabrius Jas, Ade Juniawan, Fitro Hamdani, Lasmiadi dan Ramdanil. Dibimbing langsung oleh kepala KUA Kuantan Tengah H. Jefri Eriadi.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pencatatan Nikah di KUA. Dan ini program langsung dari Menteri Agama RI. KH. Nazaruddin Umar.
Makanya setiap KUA se Indonesia agar memasang spanduk GAS yang berisikan " Katakan tidak untuk :
Nikah Sirri, Narkoba, perundungan dan kekerasan.
Dengan pemasangan spanduk di lokasi strategis ini, diharapkan pesan gerakan GAS KUA Kuantan Tengah dapat menjangkau lebih banyak masyarakat dan meningkatkan kesadaran bersama dalam mendukung program pemerintah Khususnya tentang GAS dan penolakan yang 4 macam tersebut di atas. ( Pri )