Mandau (Kemenag) - Penyuluh Agama Islam KUA Kecamatan Mandau Marniati
memberikan materi tentang “Membentuk Keluarga Sakinah” pada acara bimbingan
perkawinan mandiri angkatan V Tahun 2025 yang dilaksanakan di KUA kecamatan
Mandau Kamis, 10/07/2025.
Adapun kegiatan bimbingan perkawinan ini bertujuan untuk memberikan
bekal bagi calon pengantin yang akan melangsungkan akad nikah. Calon pengantin yang hadir dalam kegiatan bimbingan tersebut sebanyak 15 pasang.
Marniati ditunjuk sebagai narasumber dalam kegiatan bimbingan perkawianan angkatan V ini dengan materi membentuk keluarga sakinah. Sebelum masuk ke materi Marniati mengajak semua peserta bimwin untuk berdiskusi ringan tentang makna keluarga sakinah dan bagaimana ciri-ciri keluarga yang sakinah itu.
"Keluarga
sakinah merupakan keluarga yang
hidup tenang damai dan harmonis. Bukan berarti keluarga yang tidak ada masalah,
tetapi keluarga yang mampu mengatasi masalah ketika terjadi, tentu dengan hati
yang tenang. Sehingga masalah besar menjadi kecil dan masalah kecil menjadi
selesai," jelas Marniati .
Dalam kesempatan tersebut Ia juga menjelaskan "Ketika
ingin menciptakan keluarga yang sakinah maka calon pengantin atau suami istri
harus memahami betul empat pilar penting dalam perkawinan yaitu
berpasangan, janji kokoh, perlakuan yang baik dan musyawarah. Dengan menjalankan
empat pilar ini mudah-mudahan keluarga yang terbentuk akan menjadi keluarga
yang sakinah mawaddah warohmah”.
"Di tengah-tengah penyampaian materi Marniati sering menyapa peserta dan memberikan
permainan-permainan yang menghibur untuk menyegarkan suasana. Semua peserta
sangat tertarik dengan materi yang disampaikan ,tidak ngantuk dan tidak
membosankan," ungkap Rezky seorang
peserta bimwin angkatan V .
“Sesi materi keluarga sakinah ini kita tutup dengan tepuk keluarga
sakinah, mudah-mudahan materi yang disampaikan bisa diserap dan dipraktekkan
nantinya setelah akad nikah, semoga menjadi keluarga yang sakinah mawaddah
warohmah,” tutup Marniati .