Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas. Sumpah jabatan merupakan janji setia untuk tidak melakukan penyimpangan dalam melaksanakan tugas yang diemban.
Senin 14 November 2022, Penyuluh Agama Islam Non PNS Kecamatan Batang Cenaku atas nama Agan Aliyudin Al Murtadlo mewakili Kepala KUA Kec. Batang Cenaku bertindak selaku Rohaniawan Muslim Pelantikan & Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Puntianai, Kec. Batang Cenaku.(tulang)
PAI NON PNS (AGAN ALIYUDIN AL MURTADLO) ROHANIAWAN MUSLIM PELANTIKAN & PENGAMBILAN SUMPAH PERANGKAT DESA
Ringkasan:
Indragiri Hulu, (Inmas). Rohaniawan bertugas mendampingi dan memegang kitab suci berdasarkan kepercayaan pejabat ataupun orang yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Sumpah yang diucapkan merupakan serangkaian kalimat yang dilafalkan seseorang yang akan mengemban tugas.